Glitter Words
Kamis, 08 Desember 2011

Pelaku Pembunuhan Chistoper Ingin Rampas HP

Liputan6.com, Jakarta: AJ alias Adul alias Ayub, pelaku yang diduga menikam Christoper Melky Tanujaya berhasil ditangkap. Ia diduga memiliki motif ingin merampas telepon selular milik korban. Namun karena ketahuan, pelaku menusuk Melky.

Demikian disampaikan situs resmi Pusat Komunikasi dan Informasi Bidang Humas Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (9/12).

Saat pelaku merampas telepon selular, korban melakukan perlawanan sehingga akhirnya Ayub menusuk leher Melky hingga terkapar di pinggir jalan.

Pihak kepolisian melakukan upaya penyelidikan dan menelusuri identitas pelaku melalui kamera tersembunyi di sekitar lokasi pembunuhan dan memantau telepon selular milik korban yang diambil pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) junto Pasal 170 KHUP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Melky ditemukan tewas usai turun dari busway dengan kondisi luka tusuk pada bagian leher di sekitar Jalan Pluit Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (5/12) pukul 20.00 WIB.(ANT/MEL)

0 komentar:

Posting Komentar

Monggo Di Isi Commentnya.....>_<

 
;